Aplikasi e-Kinerja BKN. (istimewa)
Suci Surya Februari 19, 2024Pariwara, SocietyTinggalkan pesan
Aplikasi e-Kinerja merupakan sistem terpadu yang mengukur dan menilai serta mengelola kinerja ASN. Berikut tata cara pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Aplikasi e-Kinerja diterapkan di Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang. Aplikasi e-Kinerja ini dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022 lalu.
E-Kinerja merupakan sistem terpadu yang mengukur dan menilai serta mengelola kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekaligus juga sebagai tools untuk memantau capaian realisasi kinerja para ASN. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Hadirnya aplikasi ini dimaksudkan sebagai sistem penilaian kinerja aparatur pemerintah berbasis teknologi informasi, yang lahir untuk memenuhi amanat PP Nomor 30 Tahun 2019 dan PERMENPANRB Nomor 06 Tahun 2022.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menjelaskan tata cara pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN. Pertama, melakukan login di https://kinerja.bkn.go.id/login dengan memasukkan username: NIP dan Password: (sama dengan password di apikasi MYSAPK/MYSIASN).
Apabila lupa password, maka buka https://myasn.bkn.go.id/ klik lupa password, dengan catatan email yang didaftarkan ketika mendaftar MYSAPK bisa dibuka (email dapat diakses). Karena nanti aplikasi akan mengirimkan nomor token untuk pengantian password.
“Namun apabila lupa email yang didaftar/tidak bisa diakses maka yang dilakukan adalah melapor keadmin OPD. Lalu admin OPD akan melapor ke admin yang ada di BKPSDM untuk didaftarkan email yang baru,” bebernya kepada akurasi.id, Senin (19/2/2024).
Setelah bisa login, masuk ke Main Menu Profil, klik edit Profil. Lalu klik Sinkron SIAN yang ada di pojok kanan bawah agar data pegawai menyesuaikan dengan data yang ada di SIASN.
- Menu Data Pribadi. Lalu klik menu edit profil untuk menyesuaikan unit kerja, jabatan dan pangkat terakhir. Pastikan unit kerja merupakan unit kerja terkecil yang ada di OPD. (contoh: jabatan bendahara di BKPSDM, maka unit kerjanya ada Subbag Perencanaan dan Keuangan. Karena di BKPSDM masih ada esselon 4 di bawah sekretaris sehingga bendahara masih di bawah esselon 4 yaitu Kasubbag Perencanaan dan Keuangan).
- Menu Data Atasan. Tidak ada yang bisa diubah/di klik kita hanya perlu memastikan data atasan benar. Bila atasan belum benar berarti harus cek kembali di point a untuk memastian unit kerja benar.
- Menu List Pegawai dan List Pegawai Bawahan. Diabaikan saja. Karena tidak bisa diubah. Apabila terjadi ketidaksesuaian, kesesuaian nanti akan berubah dengan sendirinya apabila list yang ada membuka akunnya masing-masing dan mengubah data pribadi sepeti yang ada di point A.
- Menu Klaim Pimpinan Unit Kerja. Hanya untuk pejabat structural (Esselon 2, esselon 3, dan esslon 4) di klik Klaim Pimpinan Unit Kerja.
Tahap Pembuatan SKP
Sudi membeberkan, setelah memastikan semua tata cara di atas benar, maka selanjutnya masuk ke Main Menu SKP. Berikut Tahap Pembuatan SKP (SKP, Indikator, dan Target):
- klik Tombol Tambah Periode SKP, setting periode untuk SKP 1 tahun. Di menu Periode awal (1 Januari 2023), periode akhir (31 Desember 2023), Pendekatan (Kuantitatif) lalu Klik oke.
- Lalu Klik Detail SKP, Klik Tambah RHK untuk memasukkan uraian SKP
- Untuk esselon 2 maka di menu Tambah RHK, Menu Klasifikasi RHK (pilih organisasi untuk SKP yang akan diturunkan/intervensi ke bawahan, dan individu untuk SKP yang merupakan terget individu. Untuk di BKPSDM jenis klasifikasi RHK adalah organisasi). Untuk Menu Jenis RHK dipilih utama. Menu Rencana Hasil Kerja diisi uraian SKP. (Contoh: Terwujudnya tata kelola manajeman ASN yang akuntabel dan sesuai dengan aturan kepegawaian). Menu Penugasan dari diisi menyusuaikan dengan kondisi, bisa organisasi/atasan langsung, lalu klik oke.
- Untuk esselon 3 atau 4 maka di menu Tambahan RHK, menu Rencana Hasil Kerja Atasan yang Diintervensi pilih SKP atasan mana yang intervensi Esselon 3 atau 4. Sesuai dengan rincian SKP sesuai dengan MPH. Menu Klasifikasi RHK dipilih utama. Menu Rencana Hasil Kerja diisi uraian SKP apa, lalu klik oke.
- Untuk staff sama dengan esselon 3 atau 4 namun tidak ada Menu Klasifikasi RHK, langsung ke Menu Rencana Hasil Kerja diisi uraian SKP, lalu klik oke.
3. Lalu klik tambah Indikator, ada Menu Aspek. Lalu pilih Kuantitas, Menu Indikator diisi indikator sesuai dengan uraian SKP atau indikator yang ada di PK.
(Contoh: Jumlah dokumen manajemen ASN), lalu menu target diisi (Contoh: 5 Dokumen).
Lakukan pengisian SKP sampai selesai penginputan hasil kerja seperti point b dan c.
Untuk Perilaku Kerja sesuai dengan corevalue BerAKHLAK hanya bisa disi oleh atasan apabila memiliki ekspetasi khusus untuk bawahannya di luar corevalue BerAKHLAK. Apabila tidak ada maka dikosongkan saja. Lalu klik Ajukan SKP.
- Apabila SKP masih belum lengkap maka jangan di klik ajukan SKP, agar status SKP masih Draft sehingga masih bisa diedit. Apabila sudah di klik Ajukan SKP, maka SKP status berubah menjadi pengajuan/persetuan.
Pada status ini SKP tidak dapat lagi diubah. Sehingga apabila ada kesalahan pengisian SKP maka kita harus menghubungi atasan untuk mengubah statusnya ke draft kembali. Cara mengubah status SKP hanya bisa dibuka diatasan dengan cara klik Main Menu SKP. Pilih SKP Bawahan sesuai periode SKP yang akan dinilai. Lalu cari nama bawahannya klik Detail lalu pilih menu Edit Status.
Disini atasan memliki 3 pilihan yaitu Draft, Pengajuan, Persetujuan. Draft dipilih apabila dirasa SKP bawahannya untuk rincian SKP, indikator, targetnya ada yang belum sesuai. Namun jika tidak ada perbaikan maka bisa langsung di klik Persetujuan.
Tahap Penilaian SKP
- Ditahap ini pastikan Status SKP sudah
- Klik SKP pilih Penilaian, klik Periode Penilaian, klik Pelaksanaan Kinerja, klik Pengisian Bukti Dukung.
- Pada kolom Bukti dukung, klik tambah isi Menu bukti dukung beruba nama file yang mendukung capaian target.
(contoh: Dokumen tata kelola manajeman ASN) lalu isi Bukti Dukung link file dengan alama google drive/icloud tempat menyimpan bukti dukung berupa dokumen yang diisi di menu Bukti Dukung. Hal ini agar atasan bisa melihat dokumen yang kita masukkan sebagai pendukung capaian target (contoh: https://cloud.bontangkota.go.id/index.php/s/qNFublGHDlcvXCS)
- Lalu kolom realisasi, klik Tambah. Di menu Realisasi isi terget yang dicapai. (Contoh: target SKP 5 dokumen diisi realisasi 5 dokumen atau lebih. Lalu disesuaikan penuhan terget yang dicapai)
Pada menu sumber data bisa diisi sama dengan isi file bukti dukung atau nama dokumen/nama file/nama aplikasi/hasil survey yang mendukung kegiatan.
(Contoh: dokumen perencanaan di aplikasi merit system) sehingga nanti terbaca di kolom realisasi menjadi 5 dokumen berdasarkan dokumen perencanaan di aplikasi Merit system. Sampai di sini untuk tahapan pengisian sudah selesai.
Tahap Penilaian SKP Bawahan
- Ditahap ini pastikan bawahan telah mengisi semua kolom bukti dukung dan realisasi.
- Selanjutnya atasan klik SKP pilih Penilaian, klik Periode Penilaian, klik Pemantauan dan Evaluasi. Pilih periode penilaian lalu klik penilaian SKP Bawahan. Pilih nama bawahan yang akan dinilai, lalu cari kolom feedback lalu klik tanda tambah.
Pada Menu feedback dapat diisi cukup dengan emoticon tanda jempol ()atau dengan menggunakan kata-kata (Contoh: ok mantap). Lalu pilih Rating Hasil Kerja klik Ubah tombol yang berwarna merah akan keluar menu Hasil Diatas ekspetasi, Sesuai Ekspetasi, Dibawah Ekspetasi pilih sesuai dengan penilaian atasan terhadap kinerja bawahan.
Selain penilaian hasil kerja atasan juga menilai perilaku bawahan, caranya sama seperti pengisian feedback pada di Hasil Kerja Pegawai. Yaitu isi feedback menggunakan emoticon jempol atau kata-kata lalu pilih klik ubah tombol yang berwarna merah akan keluar menu hasil diatas ekspetasi, sesuai ekspetasi, dibawah ekspetasi pilih sesuai dengan penilaian atasan terhadap kinerja bawahan. Setelah selesai akan keluar predikat secara otomatis sesuai dengan penilaian atasan terhadap rating hasil kerja dan perilaku kerja. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi
cek juga!
Komisi I Usul Simulasi Tes CPNS Bontang Bagi Non ASN yang Telah Berumur
BKPSDM Bontang Telah Persiapkan Simulasi Tes CPNS Bontang untuk Non Asn Sebagai Uji Coba Kaltim.akurasi.id, …